read.cash Log in
@May2k8 more from that month

Sudahkah anda melaporkan pajak anda? Seperti yang saya tulis sebelumnya: https://noise.cash/post/gkkz5rjtkvwz8 Sebagai warga Indonesia yang baik kita wajib untuk melakukannya dan jika kita tidak punya penghasilan maka bisa meminta formulir untuk menonaktifkan NPWP kita namun setelah kita isi formulir kita bisa datang langsung atau mengirimkannya ke kantor pajak. Perlu diingat bahwa ada berbagai macam jenis Pajak dan yang kita laporkan ini adalah Pajak Penghasilan.

No comments yet

Log in to join in Reading is open to everyone. Replying needs an account.